Berkaitan dengan registrasi kartu prabayar, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengingatkan agar masyarakat tidak perlu khwatir akan keamanan data pribadinya.

Hal itu disampaikan kepada mahasiswa peserta Kuliah Umum “Pembangunan Infrastruktur dalam Ekonomi Digital” di Universitas Muhammadiyah Cirebon, Jumat (02/02/2018).

“Masyarakat tidak perlu khawatir datanya disalahgunakan, karena operator terikat peraturan pemerintah yang ketat, dan semua operatur harus memiliki ISO 27001 untuk menjaga keamana data pelanggan,” ujar Ketua Umum ATSI tersebut.

Merza Fachys pun menjelaskan bahwa manfaat dari registrasi ulang salah satunya adalah negara mulai tertib di bidang telekomunikasi. Diharapkan dengan registrasi ini juga bisa mencegah terjadinya penipuan yang kerap kali dilakukan melalui media handphone.

Pada saat yang sama, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informati (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad M. Ramli meminta masyarakat untuk tidak menunda registrasi menjelang batas akhir (28 Februari 2018).

Dirjen PPI pun menambahkan bahwa kebijakan registrasi kartu prabayar merupakan upaya pemerintah untuk menjamin keamanan pelanggan dan masa depan ekonomi digital.

Sumber