Pada tanggal 11 Juni 2025, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengadakan pertemuan penting dengan pihak GSMA yang diwakili oleh Yishen Chan selaku Direktur Kebijakan dan Regulasi Spektrum (APAC), serta Luiz Felippe Zoghbi selaku Direktur Spektrum engagement.
Dalam diskusi yang penuh makna ini, kedua organisasi membahas berbagai isu strategis terkait pengelolaan spektrum frekuensi meliputi spectrum roadmap, spectrum pricing, auction design, reserved price dan kajian formula NKICB untuk penyehatan dan keberlangsungan usaha industri serta keberlanjutan iklim investasi di Indonesia khususnya di sektor Telekomunikasi.
Sebagai bagian dari upaya mendukung transformasi digital yang tengah gencar dijalankan, GSMA mengemukakan pentingnya sebuah peta jalan spektrum untuk Indonesia sebagai panduan untuk tata kelola dan pelaksanaan pemilihan pengguna pada spektrum frekeunsi baru seperti 1.4 GHz, 700 MHz, 2.6 GHz, 3.5 GHz dan 26 GHz yang akan menjadi kunci dalam mendukung inovasi dan transformasi digital Indonesia.
Salah satu fokus utama diskusi adalah perlunya perencanaan jangka panjang terkait 3.5 GHz dan 6 GHz yang direncanakan untuk mendukung kebutuhan kecepatan mobile broadband 100 Mbps seperti yang ditargetkan pemerintah pada tahun 2029.
Pentingnya penetapan harga spektrum yang wajar juga menjadi topik pembahasan yang mendalam. Dalam konteks ini, GSMA menyoroti tantangan terkait harga spektrum secara global, serta dampaknya terhadap investasi berkelanjutan.
Dalam kaitannya dengan hal tersebut, desain lelang yang pro industri dan reserved price lebih affordable serta pembaharuan formula biaya tahunan (BHP IPFR) menjadi isu yang harus dipertimbangkan dengan cermat untuk memastikan kelangsungan investasi yang sehat dan efisien.
Selain itu, isu terkait penggunaan spektrum untuk komunikasi satelit (Satellite D2D) juga menjadi bagian dari diskusi. Dalam konteks ini, regulasi yang tepat sangat diperlukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan spektrum dan mendukung kebutuhan komunikasi global yang terus berkembang. GSMA juga menekankan pentingnya perhatian terhadap dampak regulasi yang dapat mempengaruhi pengelolaan spektrum di masa depan.
Diskusi ini melibatkan Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O Baasir dan kontribusi aktif anggota Kelompok Kerja Spektrum ATSI yang berasal dari semua operator seluler yaitu XLSmart Telecom, Telkomsel, dan Indosat.
Kolaborasi ini menegaskan komitmen bersama antara ATSI dan GSMA untuk menciptakan tata Kelola spektrum frekuensi yang kondusif dan berkelanjutan bagi pengembangan industri telekomunikasi di Indonesia untuk mendukung visi Indonesia digital 2045 dan program strategis Pemerintah.