Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2017

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.