ATSI ikut serta dalam kegiatan penandatanganan dokumen hibah Sistem CEIR yang berlangsung pada hari Jumat, 31 Desember 2021 lalu.
Seperti yang sama-sama kita ketahui, program pengendalian alat dan atau perangkat telekomunikasi yang tersambung ke jaringan bergerak seluler melalui identifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) sudah berlangsung sejak 15 September 2020.
Sejak saat itu sistem Central Equipment Identity Register (CEIR) masih dalam kepemilikan oleh ATSI.
Menindaklanjuti PM Kominfo No. 1/2020 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Terhubung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui IMEI maka telah ditandatangani Dokumen Perjanjian Hibah Sistem CEIR yang mengamanatkan mengenai hibah sistem CEIR kepada Kementerian Perindustrian.
Kegiatan penandatanganan dokumen hibah Sistem CEIR ini dilaksanakan di Ruang Rapat Garuda, Gedung Kementerian Perindustrian.
Yang menandatangani perjanjian ini adalah Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin, Ali Murtopo Simbolon dan Wakil Ketua Umum ATSI, Merza Fachys.
Penandatanganan perjanjian disaksikan oleh Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika, Kemenperin, Taufiek Bawazier, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Veri Anggrijono dan Direktur Standardisasi SDPPI Kominfo, Mulyadi.
Selain itu hadir pula perwakilan Operator Seluler Anggota ATSI diantaranya:
- Dicky Chandra Aden, Direksi H3I.
- Ruben Santana (Ketua Tim Teknis IMEI ATSI).
- Arief H. Gunawan, Head of Regulatory Telkomsel.
- Fajar Ali Suryawan, SVP Head of Regulatory & Govrel Indosat.
- Arie Haerdyanto, Head of Engineering Smartfren.
- Bun Cahyono, H3I.
- Mohaimin R. Subagyo, Telkomsel.
- Sutrisman, Direktur Eksekutif ATSI.
- Soeradi, Staff Sekretariat ATSI.
- Sumbada, Staff Sekretariat ATSI.
- Yoga Pudjianto, MAVENIR.
Sumber: Executive Report by Sumbada/Sekretariat ATSI