Rabu, 10 Agustus 2022 melalui media Zoom, ATSI dan Kemkominfo mengadakan diskusi terkait pengelolaan spektrum frekuensi.

Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Eksekutif ATSI, Syachrial Syarif yang dilanjutkan dengan sambutan dari Direktur Penataan Sumber Daya, Ditjen SDPPI, Kementerian Kominfo, Dr. Denny Setiawan, ST, MT.

Diskusi dimulai dengan penyampaian paparan yang berjudul Diskusi RPP 80/2015 untuk Meningkatkan Kesehatan Industri Seluler oleh perwakilan anggota ATSI dari XL Axiata, Rudi Purwanto.

Usulan terhadap Isu Kebijakan Spektrum Frekuensi

Usulan terhadap Isu Kebijakan Spektrum Frekuensi

Dalam paparannya Rudi Purwanto menjelaskan bahwa kesehatan industri telekomunikasi di Indonesia sangat berperan penting untuk memperbaiki indikator digital.

Operator seluler anggota ATSI pun berharap dengan adanya RPP 80/2015 ini akan memberikan ruang lebih kepada industri seluler di Tanah Air untuk lebih optimal, agile dan sustainable.

Sementara dari Kominfo yang memberikan paparan adalah Oki Suryowahono dan Eri Irawan.

Pengaturan BHP Frekuensi

Pengaturan BHP Frekuensi

Dalam paparannya, pihak Ditjen SDPPI tersebut menjelaskan bahwa frekuensi radio yang ada di Indonesia perlu digunakan secara optimal. Oleh karena itu BHP Frekuensi ditetapkan untuk mendorong adanya penggunaan frekuensi yang optimal.