Secara praktis definisi teknologi adalah perkembangan lanjutan yang mendukung backward compatibility dengan teknologi 4G, yang mampu memberikan kecepatan akses (data rate) yang lebih besar , latensi yang lebih rendah, cakupan layanan yang luas dan mendukung mobilitas tinggi.

Nantinya, teknologi 5G ini akan mencakup 3 dimensi teknis (three usage scenario) yaitu Massive Machice Type Communications (MMTC), Ultra-reliable and Low Latency Communications (ULLC) dan Enchande Moble Broadband (e-MoBo).

Kehadiran 5G adalah sebuah keniscayaan bagi operator di Indonesia. Suka atau tidak suka 5G harus diadopsi dan digelar untuk memenuhi trend kebutuhan data masyarakat. Bagi operator Telekomunikasi di Indonesia, harus dipastikan bahwa kehadiran teknologi 5G akan semakin membantu operator dalam pencapaian tiga orientasi bisnis yaitu keuntungan (profit), keberlangsungan perusahaan (sustainable growth) dan daya saing (competitiveness).

Kehadiran 5G dapat dianggap sebuah peluang bagi Operator Indonesia untuk meningkatkan daya saing dengan adanya teknologi baru.

Namun, kehadiran 5G pun dapat dianggap sebuah tantangan bagi Operator Indonesia dalam hal pencapaian profit. Karena bagaimanapun para operator harus mengeluarkan biaya investasi untuk mengadopsi sebuah teknologi baru.

Kembali pada keniscayaan, bagaimanapun juga Operator Indonesia akan menggelar 5G. Hanya tinggal menunggu kapan dan bagaimana proses peralihan teknologi dari 4G menjadi 5G.

Sebagai persiapan menggelar 5G, pemerataan jaringan nasional menjadi kunci utama pencapain adopsi teknologi yang sempurna.

Sesuai dengan karakter teknologi 5G, maka sebagai strategi transisi menuju 5G, operator Indonesia dapat memulai penggelaran besar-besaran aplikasi-aplikasi berbasis Internet of Things (IoT). Sembari menunggu strandardisasi resmi teknologi 5G yang diperkirakan dilaksanakan di tahun 2020.

 

Fullscreen Mode